Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Pertahanan dan Keamanan pada tanggal 1 Februari 1985 menggariskan Pola Pembinaan Pendidikan Kewiraan di lingkungan Perguruan Tinggi. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Pasal 39 Ayat 2 menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat, diantaranya :
(1) Pendidikan Agama,
(2) Pendidikan Pancasila, dan
(3) Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Di dalam operasionalnya ketiga mata kuliah wajib tersebut dihimpun ke dalam kelompok Mata Kuliah Pembinaan Kepribadian sebagai bagian dari kurikulum inti yang berlaku secara nasional.
PPBN bertujuan meningkatkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, meningkatkan keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa dan ideologi negara, meningkatkan kesadaran untuk rela berkorban demi bangsa dan Negara Indonesia, serta memberikan kemampuan awal bela negara. Pelaksanaan PPBN melalui dua tahap, yaitu tahap awal dan tahap lanjutan. Pada tahap awal diberikan kepada peserta didik di tingkat SD sampai SM dengan kegiatan kepramukaan. Pada tingkat lanjutan diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi dalam bentuk Pendidikan Kewiraan.
Pendidikan Kewiraan sebagai pendidikan yang membekali mahasiswa berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diandalkan menjadi seorang warga negara yang bela Negara dan NKRI. Pendidikan Kewiraan bersifat intrakurikuler dan wajib, menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah yang sikap kognitif dan afektif tentang bela negara dalam rangka ketahanan nasional.
Kesimpulan penulis :
Setelah mengalami pengembangan-pengembangan dari mulai sejarah perkembangan pendidikan kewarganegaraan serta pendidikan kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan begitu banyak kesimpulan yang didapat dari semua perkembangan tersebut. Dengan pendidikan kewiraan sebagai pendidikan kewarganegaraan yang dapat membekali mahasiswa berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diandalkan menjadi seorang warga negara yang bela Negara dan NKRI, maka sebagai mahasiswa dapat mengikuti perkembangan-perkembangan ilmu yang ada.
Daftar pustaka :
http://www.pknmpkunsri.com/download/Bahan_pkn.pdf
Lemhanas, 1992, Kewiraan Untuk Mahasiswa, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Digital Book Universitas Gunadarma, Pendidikan Kewarganegaraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar