KEMBALI PADA TUGAS

Rabu, 02 Maret 2011

pengertian dan tujuan pendidikan kewarganegaraan

Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
Menurut UU BAB II pasal 3 adalah Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah berupaya untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara , sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan dalam diri masyarakat, pemerintah dan para mahasiswa yang merupakan calon sarjana ataupun ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkajidan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni . sehingga Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan dapat menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari pesrta didik tersebut. Sikap ini disertai denagn perilaku yang :
*Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengahayati nilai-nilai falsafah bangsa
*Bebudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bemasyarakat, bebangsa dan bernegara.
* Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
*Bersifat profesional yag dijiwai oleh kesadaran bela negara.
*Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu ” memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945


Daftar putaka :
Lemhanas, 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta
Digital Book Universitas Gunadarma, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta
devalove.wordpress.com dan ibnu nur afandi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar